Iklan 8

Kamis, 09 Juli 2020

WARTA DUKA: Pencipta Lagu Anak Papa T. Bob Wafat



Pencipta lagu anak-anak Papa T Bob wafat di usia 59 tahun, Jumat (10/7)./screenshot via Instagram/@papatbob_official.

WARNA-warni-WARTA.blogspot.com.-Pencipta lagu anak-anak Papa T Bob meninggal dunia pada usia 59 tahun, Jumat (10/7). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah musisi.

"R.I.P Papa T Bob.Terima kasih sudah memberikan banyak nada saat ku tumbuh dewasa. Banyak musisi lahir karena jatuh cinta dengan karya-karya mu saat mereka beranjak dewasa. Salah satunya aku. Rest in love," kata Vidi Aldiano dalam kicauan di Twitter, Jumat (10/7).

Musisi Kak Nunu juga membenarkan kabar tersebut ketika dihubungi, Jumat (10/7). "Iya betul meninggal," katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Antara memberitakan Papa T Bob meninggal dunia pada Jumat (10/7) pukul 10.35 WIB. Jenazah Papa T Bob juga rencananya akan dikebumikan di Bintaro, namun belum ada keterangan waktu yang pasti karena keluarga masih berunding.

Papa T Bob sebelumnya diketahui sempat dirawat di rumah sakit pada April lalu akibat penyakit komplikasi yang disebabkan oleh diabetes yang ia derita.

Namun pada Juni, disebutkan bahwa kondisi Papa T Bob membaik dan menjalani rawat jalan.

Lahir pada 22 Oktober 1960, Papa T Bob merupakan pencipta lagu anak-anak kenamaan Indonesia terutama era 90-an. Sejumlah lagu hit anak-anak seperti Diobok-obok, Anak Ajaib, Katanya, Bolo-Bolo, Si Nyamuk Nakal, Dudidam, serta Si Lumba-lumba merupakan karyanya.

Pencipta lagu bernama asli Erwanda ini dikenal dengan aturan harus melihat sang artis terlebih dahulu sebelum menciptakan lagu. Hal itu dilakukan supaya bisa membayangkan lagu yang pantas dibawakan dan sesuai dengan karakter sang artis.

Joshua merupakan salah satu artis yang pernah ditolak Papa T Bob sebelum akhirnya dikenal melalui lagu Diobok-obok.

Papa T Bob juga mengorbitkan beberapa artis muda kala itu seperti Tiga Anak Manis, Tina Toon, Trio Kwek-Kwek, Enno Lerian, serta Bondan Prakoso.

Pada Agustus 2019, Papa T Bob bersama sahabatnya, Mamo Agil berusaha menghidupkan kembali lagu anak-anak dengan menggelar Lomba Karya Cipta Lagu Anak di TIM.

Kala itu, mereka mendapat penghargaan dari Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta. (@fen) **


Pembobol Bank Rp 1,7 Triliun Baru Tertangkap Setelah Buron 17 Tahun

Maria Lumowa diekstradisi Kemenkumham dari Serbia./kemenkumham/via okozone.com

WARNA-warni-WARTA.blogspot.com.- Tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, yang buron selama 17 tahun, tiba di Indonesia setelah diekstradisi dari Serbia, pada Kamis, 9 Juli 2020. Setibanya di Indonesia, Maria Lumowa langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Pihak kepolisian belum langsung memeriksa Maria Lumowa. Maria Lumowa diistirahatkan lebih dulu untuk sementara waktu sambil menunggu hasil test swab dari dokter. Saat ini, Maria Lumowa tengah beristirahat di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.

"Kan belum diperiksa, (ditahan) di Bareskrim," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/7), seperti dilansir Okezone.com.

Argo menjelaskan, alasan pihaknya belum langsung memeriksa Maria Lumowa. Sebab, kata Argo, Maria Lumowa baru saja menempuh perjalanan cukup jauh menggunakan pesawat. Oleh karenanya, Polri memberikan waktu yang cukup untuk Maria istirahat sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Untuk saat ini yang bersangkutan istirahat. Kita berikan hak daripada ini untuk istirahat. Tentunya, setelah nanti kira-kira dicek dokkes dan dinyatakan fit, maka akan kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, turun langsung ke Serbia untuk menjemput Maria Pauline Lumowa. Yasonna dan delegasi Indonesia termasuk Bareskrim Polri mulai bertandang ke Beograd, Serbia, sejak, Sabtu, 4 Juli 2020.

Lewat proses ekstradisi, Yasonna dan jajarannya berhasil membawa Maria Lumowa ke Indonesia. Meskipun, Yasonna dan delegasi Indonesia kerap mendapat hambatan dalam upaya ekstradisi Maria Lumowa.

Maria Pauline Lumowa merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Namun, ia melarikan diri ke luar Indonesia pada 17 tahun yang lalu.

Maria Pauline Lumowa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan aparat penegak hukum Indonesia. Maria Lumowa dikabarkan terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Perkara Maria bermula pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, dimana Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau setara Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Namun Maria Pauline Lumowa ternyata sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura. (@fen)**



WARTA CRIME: Pesta Miras di Kamar Kos, 11 Muda-mudi Tasik Digaruk Satpol PP

Anggota Satpo PP Kota Tasik saat melakukan pemantauan di lokasi penggerebekan pesta miras./visi.news/ayi kuraesin

WARNA-warni-WARTA.blogspot.com.- Saat tengah asyik melakukan pesta miras yang melibatkan belasan pemuda dan pemudi di rumah kos di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Permata, mereka dipaksa untuk berhenti setelah anggota Satpol PP Kota Tasik datang ke lokasi tersebut, Rabu (8/7).

Dalam aksi penggerebakan yang dilakukan angota Satpol PP itu, selain mengamankan belasan pemuda dan  pemudi juga menyita barang bukti miras jenis tuak sisa yang telah dikonsumsi. 

Kabid Tantribum Satpol PP, Yogi Subarkah kepada wartawan mengatakan, razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras. Atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak melakulan razia.

Hasilnya, sebanyak 11 muda mudi berusia antara 24 hingga 25 tahun berhasil diamankan. Bahkan, ada juga yang berusia sekitar 17 tahun ikut dalam pesta miras tersebut. 

"Semalam mendapat laporan dari warga bahwa di kamar kosan tersebut kerap berkumpul anak muda berpesta miras. Kami langsung bergerak melakukan razia," katanya Kamis (9/7), seperti dilansir VISI.NEWS.

Menurutnya, dari sebelas muda mudi yang diamankan itu diantaranya 9 orang laki-laki dan 2 orang wanita. Mereka sedang asyik pesta miras. 

Adapun barang bukti yang disita yakni 3 bungkus besar tuak, 1 botol plastik ukuran 1 liter sisa pakai dan beberapa botol miras jenis vodka, anggur merah dan arak dalam keadaan kosong. 

"Bisa jadi setelah pesta miras, mereka diindikasikan akan melakukan pesta seks juga. Mereka langsung digiring ke mako untuk diberi pembinaan," tuturnya. 

Dikatakan Yogi, mereka melakukan pesta tersebut di tempat milik salah seorang berinisial N. Adapun yang diamankan itu warga Tamansari dan Mangkubumi. 

"Setelah didata dan diberi pembinaan langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan dijemput para orang tuanya," ungkapnya. (@fen) **

CARNYAM SARWA "A", Gara-gara Randa Anyar (5) Nyacampah Garwa

Foto: kreasi Dola AI "Haaaar.....naha kalah ngabarakatak?" "Nya ngabarakatak Bah, masa Abah-abah ngajakan garwaan...