ZAMAN now emang nyari duit sulit banget. Berbagai cara dilalukan orang, mulai yang dibolehkan hingga yang terlarang.
AL, misalnya, pria 49 tahun ini punya cara tersendiri nyari duitnya. Tak perlu jauh-jauh nyari objekan, cukup ngobjek sama mantan pacar.
Modusnya pun cukup klasik tapi asyik. Ya, si AL ini punya pacar berinisial VR (37).
Suatu malam yang syahdu, AL mulai nakal, ngajak sang mantan untuk ngobjek asmara layaknya suami ama bini. Entah rayuan apa yang diumpankan AL hingga VR pun bersedia buka-bukaan. Ya, buka segala sesuatu yang menghalangi bodi aduhainya.
AL pun bersemangat ngobjek sang mantan, sambil dalam batinnya ngegerumet, rasain lu say apa yang bakal terjadi usai objekan ini.
Ceritanya objekan usai. AL puas, VR pun pastinya begitu, abis kalau gak puas mah sudah berontak.
Beberapa hari kemudian, AL senyum-senyum sendiri ketika dengan perangkat HP-nya ia menonton video adegan panas dia dengan sang pacar yang ia diam-diam rekam tanpa diketahui sang mantan. Kirain cuma untuk koleksi atau sebagai evaluasi apakah aksinya ngobjek sang mantan jempolan atau malah ada kekurangan. Eh, ternyata si AL malah menyebarkan aibnya sendiri ke medsos hingga akhirnya VR pun tahu.
Keruan saja VR murka. Ia protes keras kepada AL agar menghapus adegan tak senonoh itu. AL siap menghapusnya, asal...VR memberi sejumlah uang. Takut disebar, VR pun menuruti permintaan AL.
Eh, ternyata si AL masih berulah. Meski sudah dikasih duit, AL malah memposting kembali video tersebut.
Tak ayal VR pun ambil sikap, dia segera lapor ke polisi dengan tuduhan menyebar vodeo esek-esek dan memeras. Tampaknya si AL ini belum puas memeras objek "sekwilda"-nya sang pacar, hingga masih memeras duit.
Beruntung AL bisa diringkus oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, dengan dugaan melakukan pemerasan dan menyebarkan video tak senonoh dengan mantan pacar.
Penangkapan AL di salah satu warung Jalan MT Haryono, setelah petugas mendapatkan laporan dari korban berinisial VR (37), pada awal Agustus. Menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, korban mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan AL.
Namun, ia tidak mengetahui jika hal terlarang itu direkam oleh pelaku sehingga itu menjadi alat bagi AL untuk memeras VR.
Sialnya, ketika korban memenuhi permintaan pelaku, AL tetap saja menyebarkan video itu ke beberapa orang di media sosial messenger, Facebook.
"Berawal dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan," ungkap Kompol Agus, beberapa waktu lalu, demikian dilansir jpnn.com.
Hingga kini, kata Agus, polisi masih mendalami unsur pemerasannya. Saat penangkapan, Polresta Balikpapan menyita barang bukti berupa sebuah rekaman video pelaku dan korban berdurasi 19.45 detik, screen shoot video, empat micro SD Card, dan sebuah handphone. **