Iklan 8

Rabu, 19 Agustus 2020

CEKAL (Cerita Nakal): Objekan Klasik, Tapi Asyik

ZAMAN now emang nyari duit sulit banget. Berbagai cara dilalukan orang, mulai yang dibolehkan hingga yang terlarang.

AL, misalnya, pria 49 tahun ini punya cara tersendiri nyari duitnya. Tak perlu jauh-jauh nyari objekan, cukup ngobjek sama mantan pacar.

Modusnya pun cukup klasik tapi asyik. Ya, si AL ini punya pacar berinisial VR (37). 

Suatu malam yang syahdu, AL mulai nakal, ngajak sang mantan untuk ngobjek asmara layaknya suami ama bini. Entah rayuan apa yang diumpankan AL hingga VR pun bersedia buka-bukaan. Ya, buka segala sesuatu yang menghalangi bodi aduhainya.

AL pun bersemangat ngobjek sang mantan, sambil dalam batinnya ngegerumet, rasain lu say apa yang bakal terjadi usai objekan ini.

Ceritanya objekan usai. AL puas, VR pun pastinya begitu, abis kalau gak puas mah sudah berontak.  

Beberapa hari kemudian, AL senyum-senyum sendiri ketika dengan perangkat HP-nya ia menonton video adegan panas dia dengan sang pacar yang ia diam-diam rekam tanpa diketahui sang mantan. Kirain cuma untuk koleksi atau sebagai evaluasi apakah aksinya ngobjek sang mantan jempolan atau malah ada kekurangan. Eh, ternyata si AL malah menyebarkan aibnya sendiri ke medsos hingga akhirnya VR pun tahu.

Keruan saja VR murka. Ia protes keras kepada AL agar menghapus adegan tak senonoh itu. AL siap menghapusnya, asal...VR memberi sejumlah uang. Takut disebar, VR pun menuruti permintaan AL.

Eh, ternyata si AL masih berulah. Meski sudah dikasih duit, AL malah memposting kembali video tersebut.

Tak ayal VR pun ambil sikap, dia segera lapor ke polisi dengan tuduhan menyebar vodeo esek-esek dan memeras. Tampaknya si AL ini belum puas memeras objek "sekwilda"-nya sang pacar, hingga masih memeras duit.

Beruntung  AL bisa diringkus oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan, dengan dugaan melakukan pemerasan dan menyebarkan video tak senonoh dengan mantan pacar. 

Penangkapan AL di salah satu warung Jalan MT Haryono, setelah petugas mendapatkan laporan dari korban berinisial VR (37), pada awal Agustus. Menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, korban mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan AL. 

Namun, ia tidak mengetahui jika hal terlarang itu direkam oleh pelaku sehingga itu menjadi alat bagi AL untuk memeras VR. 

Sialnya, ketika korban memenuhi permintaan pelaku, AL tetap saja menyebarkan video itu ke beberapa orang di media sosial messenger, Facebook. 

"Berawal dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan," ungkap Kompol Agus, beberapa waktu lalu, demikian dilansir jpnn.com. 

Hingga kini, kata Agus, polisi masih mendalami unsur pemerasannya. Saat penangkapan, Polresta Balikpapan menyita barang bukti berupa sebuah rekaman video pelaku dan korban berdurasi 19.45 detik, screen shoot video, empat micro SD Card, dan sebuah handphone. **

Kamis, 16 Juli 2020

WARTA BOLA: Terlibat Sepak Bola Gajah, 11 Pemain Vietnam Disanksi FIFA

Timnas U-22 Vietnam mendapatkan medali emas SEA Games 2019./footyvietnam/ist.

NEWS-warta.blogspot.com.- Di tengah gemilangnya sepak bola Vietnam harus terancam tercoreng karena adanya skandal sepak bola gajah atau pengaturan skor.

Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) telah menjatuhkan sanksi untuk 11 pemain Dong Thap U-21 dalam skala nasional.

Ke-11 pemain tersebut adalah Huynh Van Tien, Nguyen Nhat Truong, Nguyen Anh Phat, Vo Minh Trong, Le Nhut Huy, Giang So Ny, Tran Huu Nghia, Cao Tan Hoai, Duong Vu Linh, Kha Tan Tai dan Tran Cong Minh

Mereka kedapatan bertaruh pada hasil akhir pertandingan saat timnya melawan Viunh Long tahun lalu.

Kali ini mereka mendapat hukuman lebih dari Federasi Sepa Bola Dunia (FIFA).

Melansir BolaSport.com dari Zingnews, FIFA baru saja memutuskan untuk memperluas cakupan disiplin hingga seluruh dunia.

Salah satu pemain bernama Huynh Van Tien mendapat hukuman paling parah lantaran menjadi dalang utamanya.

Pemain berusia 21 tahun itu dihukum larang aktif bermain di sepak bola nasional dan dunia selama 5 tahun mulai dari 11 Mei 2020 hingga 11 Mei 2025.

Selain itu Huynh Van Tien juga harus membayar denda sebesar 5 juta Vietnam Dong.

Sementara itu 10 pemain juga diperbesar cakupan larangan bermain hingga global, namun hanya selama 6 bulan dan didenda 2,5 juta Vietnam Dong.

Keputusan itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal VFF, Le Hoai Anh pada 16 Juli 2020 pagi.

"Kami telah menerima pemberitahuan dari FIFA. Keputusan FIFA adalah untuk meningkatkan cakupan disiplin kepada dunia setelah larangan itu. Disiplin VFF hanya melarang turnamen yang dikelola dan diselenggarakan oleh VFF " kata Le Hoai Anh dikutip BolaSport dari Zing.

Kegaduhan ini secara turut berdampak pada keberlangsungan timnas U-19 Vietnam. Sebab diantara 11 pemain yang terlibat terdapat 2 pemain Timnas U-19 Vietnam.

Keduanya adalah Tran Cong Minh dan Vo Minh Trong yang pernah tergabung dalam skuad Timnas U-19 Vietnam dalam ajang Kualifikasi Piasa Asia 2020 pada tahun lalu. (@fen) **

 

Rabu, 15 Juli 2020

WARTA TEKNO: Oppo Resmikan Teknologi "125W Fast Charge", Isi Baterai Penuh dalam 20 Menit



Ilustrasi Oppo 125W flash charge./kompas.com/ist.

News-warta.blogspot.com.- Oppo memperkenalkan teknologi pengisian cepat (fast charging) teranyarnya secara global, Rabu (15/7). Alih-alih mengusung nama "Super VOOC" seperti selama ini, teknologi teranyar tersebut kini diberi nama "125W flash charge".

Teknologi 125W flash charge diklaim mampu mengisi daya baterai ponsel berkapasitas 4.000 mAh dari 0 hingga 41 persen dalam 5 menit. Sementara pengisian ulang penuh (100 persen) diklaim hanya membutuhkan waktu 20 menit.

Pengisian daya secepat itu pun diklaim aman oleh Oppo. Chief Charging Technology Scientist Oppo, Jeff Zhang, menjelaskan bahwa dalam kondisi baterai penuh, suhu ponsel tak akan mencapai lebih dari 40 derajat Celcius.

Menarikya, apabila perangkat diisi dayanya dalam ruangan dengan temperatur yang ideal (tidak disebutkan berapa), maka teknologi 125 flash charge ini disebut mampu mengisi daya ponsel dengan penuh hanya dalam waktu tak kurang dari 15 menit.

"Ketika temperatur ruangan ideal, teknologi 125flash charge bisa mengisi penuh daya sebuah ponsel dalam hanya waktu 13 menit saja," klaim Jeff dalam acara peluncuran yang digelar Oppo secara online, Rabu (15/7), seperti dilansir KOMPAS.com.

Adapun perangkat yang dibekali teknologi demikian juga bakal mengadopsi baterai anyar dengan sebutan "Multiple-tab Double 6C Cell".

Baterai ini dibekali dengan tiga pipa daya pengisian, memungkinkan daya yang dihantarkan dari adapter 125W flash charge tadi, dibagi secara paralel demi menghindari energi panas berlebih.

Untuk melindungi baterai dan smartphone lebih lanjut, Oppo juga menyematkan 10 sensor temperatur tambahan pada ponsel untuk mendeteksi anomali kenaikan suhu.

Belum diketahui kapan teknologi ini bakal disematkan ke smartphone Oppo. Namun, Public Relations Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto, sesumbar bahwa 125W flash chargekemungkinan bakal disematkan di ponsel flagshipOppo.

"125W flash charge ini merupakan teknologi paling atas, dan juga kemungkinan ada di seri teratas Oppo seperti Find X series selanjutnya," ujar Aryo dalam sesi terpisah.

Bersamaan dengan teknologi 125W flash charge, Oppo juga memperkenalkan teknologi AirVOOC 65W, adapter charger mini SuperVOOC 50W, serta 110W mini flash charger.

Seperti namanya, AirVOOC 65W merupakan teknologi pengisian daya secara nirkabel besutan Oppo, yang diklaim mampu mengisi baterai 4.000 mAh dalam waktu 30 menit.

Untuk meningkatkan efisiensi pengisian daya, AirVOOC 65W dibekali dengan komponen parallel dual coils. Ada pula active semiconductor coolingyang disebut mampu menjaga suhu ponsel tetap di bawah 40 derajat Celcius, ketika sedang diisi dayanya.

Adapun mini SuperVOOC 50W dan 110W miniflash charger sendiri merupakan adapter teranyar yang bertujuan untuk memperkaya ekosistem pengisian cepat Oppo.

Seperti namanya, kedua charger tersebut mengusung desain ringkas dan mudah dibawa-bawa, lantaran bobotnya juga ringan (hanya 60 gram untuk Oppo 50W mini SuperVOOC charger). (@fen) **


WARTA CRIME: Polisi Siap Tangkap Mucikari Hana Hanifah

Hana Hanifah./instagram/@hanaaaast.

JAKARTA, News-warta.blogspot.com.- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyatakan siap membantu Polrestabes Medan, Sumatra Utara, memburu tersangka J dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis FTV Hana Hanifah. Sebab, terduga mucikari yang berprofesi sebagai fotografer itu disebut-sebut berada di Jakarta.

"Enggak masalah kita, kan satu kesatuan dengan Polda Sumut. Kalau memang ini, enggak ada masalah kita pasti back up," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/7), seperti dilansir Suara.com .

Polrestabes Medan sebelumnya menyatakan masih memburu J selaku terduga mucikari yang menawarkan Hana Hanifah dengan harga Rp 20 juta kepada A seorang pengusaha asal Kota Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hana Hanifah pun mengakui bahwa dirinya kerap bertemu dengan J di kawasan Senayan, Jakarta.

"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko, Selasa (14/7).

Dalam kasus ini polisi sendiri telah memulangkan Hana Hanifah ke Jakarta usai diperiksa dengan setatus sebagai saksi. Artis FTV itu tidak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran polisi berdalih bahwa Hana Hanifah hanyalah korban dalam kasus perdagangan manusia.

"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," kata Riko.

Kendati begitu, Riko mengemukakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan Hana Hanifah sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu bisa terjadi jika Hana Hanifah terbukti menerima uang dari hasil prostitusi online.

Sebab hingga kini baru diketahui bahwa Hana Hanifah telah menerima uang yang ditransfer dari tersangka J sebesar Rp 20 juta. Selain itu, J juga menghubungkan Hana Hanifah kepada tersangka R yang turut menjanjikan sejumlah uang dan menjamin kebutuhan hidup selama Hana Hanifah berada di Kota Medan.

"Kita sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH. Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," ujar Riko. (@fen) **

Senin, 13 Juli 2020

WARTA CORONA: Ini di Jabar, Tak Pakai Masker Kena Denda Sampai Rp 150 Ribu!



Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil./detikcom/ist.

BANDUNG, News-warta.blogspot.com.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Denda senilai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020 mendatang

"Kami akan melakukan pendisiplinan. Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda. Dari (Rp) 100 -150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (13/7), seperti dilansir detik.com.

Kang Emil menuturkan denda diberlakukan bagi masyarakat yang tak menggunakan masker di tempat umum. Sementara di tempat pribadi, tak ada kewajiban.

"Kalau di ruang pribadi itu pilihan, di rumah tidak wajib. Mau pake silahkan untuk kewaspadaan. Kalau dia sedang pidato seperti saya tidak harus (pakai masker) , olahraga kardio tinggi, lari kencang, sepeda kencang, diizinkan (tidak menggunakan masker), sedang makan dibolehkan. Di luar itu ada denda," kata Kang Emil.

Pemberlakuan denda ini akan dilakukan selama 14 hari dan dimulai pada 27 Juli 2020. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Proses ini akan dilakukan selama 14 hari dimulai pada 27 Juli. Pemberlakuan dendanya akan dimulai. Sebelum itu akan ada finalisasi sosialisasi. Mudah-mudahan tidak ada yang banyak yang kena denda," tuturnya.

Kang Emil mengatakan pemberlakuan denda ini dilakukan mengingat dari pengamatan dan laporan, masih banyak yang tidak menggunakan masker di lapangan.

"Ini hasil monitor dan laporan dari Kapolda, banyak orang yang cuek tidak menggunakan masker," katanya.

Selain membayar denda, sambung Emil, ada pilihan lain dalam penggunaan sanksi yakni kurungan atau kerja sosial.

"Kalau tidak bisa membayar denda, pilihannya opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan pak Kajati," katanya. (@fen) **

WARTA CRIME: Misteri Kematian Editor Metro TV: Luka Tusuk di Leher-Dada

Ilustrasi./steven depolo./ist

JAKARTA, News-warta.blogspot.com.- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan luka tusukan di leher menjadi penyebab utama  kematian video editor Metro TV, Yodi Prabowo.

"Hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati penyebab utamanya tusukan di leher," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7), seperti dilansir CNN Indonesia.

Yusri menuturkan dari hasil autopsi ditemukan dua luka tusuk di tubuh korban. Luka tusuk di leher, kata Yusri, menyebabkan luka robek. Sedangkan luka tusuk di dada, disebut mengenai iga dan menembus paru-paru korban.

Dugaan sementara, kata Yusri, alat yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk Yodi adalah pisau dapur. Sebab, di lokasi kejadian ditemukan sebilah pisau dapur.

"Ada pisau dapur di situ, ini indikasi sementara pisau dapur digunakan untuk menusuk korban, ini dugaan sementara," ujarnya.

Yusri menerangkan sampai saat ini polisi telah memeriksa 23 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"23 saksi tersebut adalah orang-orang terdekat dan orang-orang yang memang dianggap perlu oleh penyidik untuk diambil keterangannya, termasuk orang kantornya," tuturnya.

Pada Jumat (10/7) lalu, video editor Metro TV, Yodi Prabowo ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Ulujami, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Jumat (10/7), ketika anak-anak yang sedang bermain layangan di pinggir tol menemukan jasad tergeletak. Mereka lalu melaporkan kepada warga lain, yang lalu menghubungi polisi.

Sebelumnya, tak jauh dari lokasi ditemukan mayat, pada Rabu (8/7) warga menemukan sepeda motor matik warna putih yang terparkir dengan mesin sudah dingin. Motor itu kemudian dilaporkan, dan diamankan polisi.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian video editor Metro TV Yodi Prabowo. Bahkan, kepolisian juga menerjunkan anjing pelacak dari unit K9 untuk membantu pelacakan. (@fen) **


Minggu, 12 Juli 2020

WARTA SELEB: Artis FTV Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Prostitusi Online


HH (23), artis FTV ditangkap polisi di Medan, Senin (13/) dini hari WIB./istimewa/via suara.com.

MEDAN, Newswarta.blogspot.com.- Seorang wanita yang disebut-sebut sebagai artis FTV berinisial HH ditangkap polisi dari sebuah hotel di Kota Medan pada Senin (13/7) dini hari.

Publik figur bertubuh mungil itu diamankan personel Satreskrim dan Intelkam Polrestabes Medan. Ia diamankan polisi dari sebuah kamar hotel bersama seorang teman lelaki.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membenarkan ihwal penangkapan seorang wanita yang merupakan artis tersebut. Polisi menangkap HH setelah mendapat informasi bahwa ada mucikari yang bisa menghadirkan artis.

"Saat diamankan H (23) ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," kata Kombes Riko Sunarko, seperti dilansir Suara.com.

Kata Riko, keduanya diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.

Sementara untuk dugaan prostitusi online, Riko mengatakan sedang dilakukan penyelidikan terhadap keduanya.

Saat diamankan ke Mapolrestabes Medan, wanita mungil itu menutupi wajahnya dengan masker dengan mengenakan jaket serta penutup kepala.

Saat turun dari mobil berwarna hitam, HH tampak menutup wajahnya dan diapit petugas yang menggiringnya masuk ruang penyidik Unit PPA.

"Pria yang bersama HH ini juga diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan prostitusi online," Riko menambahkan. (@fen) **


CARNYAM SARWA "A", Gara-gara Randa Anyar (5) Nyacampah Garwa

Foto: kreasi Dola AI "Haaaar.....naha kalah ngabarakatak?" "Nya ngabarakatak Bah, masa Abah-abah ngajakan garwaan...