Iklan 8

Rabu, 13 Februari 2019

Mendikbud Minta Guru & Siswa Teken Kontrak Belajar

Depok, W-3.Blogspot.com,-  Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy meminta guru dan siswa membuat kontrak belajar. Dalam kontrak belajar itu dibuat hak dan kewajiban pihak masing-masing yakni siswa dan guru. Kontrak belajar itu kemudian diteken oleh siswa dan guru saat masuk pertama sekolah.
“Jadi siswa baru wajib teken kontrak belajar. Dan kontrak belajar itu harus dibacakan siswa setiap hari saat memulai belajar, seperti janji Saptamarga yang diucapkan prajurit TNI. Ini agar ada doktrin bagi siswa untuk mematuhi peraturan sekolah," kata Menteri Muhadjir usai penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Pusdiklat Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Rabu (13/2), sebagaimana dilansir jpnn.com.
Dia mencontohkan, sistem pembelajaran di Pondok Pesantren. Siswa dan guru mengetahui posisinya masing-masing. Wajar bila jarang ditemukan siswa melakukan tindakan bullying dan kekerasan terhadap gurunya.
"Kewibawaan guru saat ini sedang diuji. Saya yakin, siswa-siswa yang melakukan kekerasan terhadap gurunya belum mendapatkan pendidikan karakter di sekolahnya. Secara teori mungkin sudah, tapi substansialnya belum," tuturnya.
Menteri Muhadjir berharap, ada metode yang mengikat guru dan siswa. Sementara ini, dia menilai kontrak belajar itu salah satu solusi mengatasi banyaknya masalah tindakan kekerasan siswa pada guru. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CARNYAM SARWA "A", Gara-gara Randa Anyar (5) Nyacampah Garwa

Foto: kreasi Dola AI "Haaaar.....naha kalah ngabarakatak?" "Nya ngabarakatak Bah, masa Abah-abah ngajakan garwaan...